Pemerintah Republik Indonesia memiliki target ambisius, yakni membentuk 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih. Firnando H Ganinduto, seorang anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Golkar, secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap inisiatif strategis pemerintah ini. Menurutnya, pembentukan Koperasi Merah Putih di tingkat desa memiliki potensi besar. Namun, ia menekankan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada implementasi yang berkualitas dan pengawasan yang ketat di lapangan.
"Kami mengapresiasi penjelasan Bapak Menteri yang komprehensif mengenai program strategis Koperasi Desa Merah Putih. Program ini berpotensi memberikan dampak signifikan bagi masyarakat di daerah, sehingga kami memberikan dukungan penuh," ungkap Firnando dalam rapat kerja di DPR, sebagaimana diberitakan pada hari Selasa (27/5/2025).
Firnando secara khusus menyoroti pendekatan bottom-up yang digunakan dalam pelaksanaan koperasi ini. Pendekatan ini, menurutnya, melibatkan partisipasi aktif masyarakat melalui musyawarah desa. Ia juga menggarisbawahi beragam manfaat potensial dari program ini, termasuk pengurangan peran tengkulak yang seringkali merugikan petani, penciptaan lapangan kerja baru, stabilisasi harga komoditas, peningkatan pelayanan kesehatan, serta akses pembiayaan dengan suku bunga yang lebih terjangkau.
Meskipun demikian, Firnando menegaskan bahwa manfaat-manfaat tersebut hanya akan terwujud jika program dilaksanakan dengan tepat dan efektif. Oleh karena itu, ia menyampaikan empat masukan krusial kepada Kementerian Koperasi.
"Pertama, kualitas harus diutamakan di atas kuantitas. Jangan hanya terpaku pada pencapaian target yang cepat tanpa memperhatikan kualitas pelaksanaannya. Kedua, hindari tumpang tindih dengan koperasi desa yang sudah ada dan berjalan. Ketiga, kegiatan sosialisasi kepada masyarakat harus dilakukan secara berkelanjutan," jelasnya.
Masukan keempat, lanjut Firnando, adalah pentingnya pengawasan yang intensif sejak tahap awal. Ia menyarankan agar Kementerian Koperasi menjalin kerja sama erat dengan aparat penegak hukum (APH) guna meminimalkan potensi penyimpangan sejak dini.
"Jangan menunggu masalah terjadi baru kemudian diselesaikan. Saya mengetahui bahwa Bapak Menteri telah melakukan sosialisasi di beberapa lokasi, namun saya berharap ada Memorandum of Understanding (MoU) yang memungkinkan pengawasan berjalan efektif sejak awal," tambahnya.
Seperti yang telah diketahui, pemerintah menargetkan pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih. Program ini diharapkan menjadi solusi komprehensif untuk berbagai permasalahan yang dihadapi desa, mulai dari rendahnya pendapatan petani dan nelayan, terbatasnya lapangan kerja bagi pemuda desa, kualitas layanan kesehatan yang kurang memadai, hingga maraknya praktik pinjaman online ilegal.
Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, menyampaikan bahwa saat ini kontribusi desa terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional masih relatif rendah, yaitu sekitar 14%. Menurutnya, angka ini tidak mencerminkan potensi desa yang sebenarnya sangat besar.
"Distribusi bahan pokok akan dikonsolidasikan melalui koperasi ini agar menjadi usaha yang berkelanjutan dan mampu menghidupkan kembali perekonomian desa," kata Budi Arie dalam rapat kerja dengan DPR.