Letjen Djaka Budi Utama secara resmi menduduki kursi sebagai Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan. Sebuah fakta menarik terungkap: garasi kediaman Djaka hanya terisi oleh satu unit mobil.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani telah melantik Letnan Jenderal (Letjen) TNI Djaka Budi Utama sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Penunjukan ini menandai pergantian dari Askolani, yang sebelumnya memegang jabatan penting tersebut.
"Pada hari yang berbahagia ini, Jumat, 23 Mei 2025, saya, Menteri Keuangan, dengan resmi melantik saudara-saudara dalam posisi baru di lingkungan Kementerian Keuangan. Saya meyakini sepenuhnya bahwa saudara-saudara akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, sejalan dengan amanah yang diberikan. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, senantiasa membimbing dan menyertai kita," ujar Sri Mulyani, seperti yang dilansir oleh detikFinance.
Informasi yang berhasil dihimpun Liputanku menunjukkan bahwa sebelum menduduki jabatan strategis ini, Djaka menjabat sebagai Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (BIN), sejak Oktober 2024. Sebelumnya, beliau juga pernah mengemban amanah sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Penunjukan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Panglima TNI pada tanggal 14 Juni 2024.
Alumnus Kopassus dari Akademi Militer (Akmil) tahun 1990 ini juga memiliki pengalaman sebagai Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) pada periode 2021-2023.
Sekilas Isi Garasi Dirjen Bea Cukai Baru Djaka Budi Utama
Menarik untuk diperhatikan lebih jauh, apa saja yang terdapat di garasi kediaman Djaka. Ternyata, hanya terdapat satu unit mobil saja. Fakta ini terungkap dalam laporan detikOto mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan oleh Djaka pada 28 Juni 2024, saat masih menjabat sebagai Asintel Panglima TNI untuk periode tahun 2023.
Dalam laporan tersebut, secara spesifik, Djaka hanya mencantumkan satu unit mobil sebagai aset transportasi dan mesin, yaitu Toyota Innova tahun 2021. Perlu diketahui bahwa mobil tersebut diperoleh dari hasil jerih payahnya sendiri dan memiliki nilai sebesar Rp 256 juta.
Di sisi lain, terdapat aset lainnya berupa tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp 3.588.760.000, kas dan setara kas senilai Rp 769.374.767, serta harta lainnya sebesar Rp 347,2 juta. Djaka juga melaporkan kepemilikan utang sebesar Rp 258 juta. Secara keseluruhan, Djaka melaporkan total harta kekayaan yang dimilikinya mencapai Rp 4.703.334.767.